ANI Sumut Resmi Dilantik: Momentum Perkuat Profesionalisme Nazhir Wakaf

Sabtu, 29 Agustus 2026 | Dibaca : 28 | Penulis : Anri Saputra, M.Psi., CWC

berita_1787991542.jpg

MEDAN, 29 Agustus 2026 — Pengurus Wilayah Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Sumatera Utara resmi dilantik untuk masa khidmat 2026–2030. Pelantikan berlangsung di Adi Mulia Hotel Medan, Sabtu (29/8/2026), menandai dimulainya kepengurusan ANI Sumatera Utara dalam memperkuat profesionalisme nazhir dan pengembangan ekosistem wakaf di daerah.

Pelantikan Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara dilakukan oleh Sekretaris ANI Pusat, Eko Priyanto, SE., CWC. Prosesi tersebut menjadi momentum penting bagi ANI Sumatera Utara untuk memperkuat peran organisasi sebagai wadah profesi nazhir sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan wakaf di Sumatera Utara.

Dr. Mayurida, M.Pd., CWC yang dipercaya memimpin ANI Sumatera Utara periode 2026–2030 dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang baru dilantik tidak hanya membawa mandat organisasi, tetapi juga tanggung jawab untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf.

“Ini adalah amanah yang besar. Karena itu, kami tidak ingin ANI Sumatera Utara hanya hadir sebagai organisasi secara administratif, tetapi benar-benar menjadi rumah bersama bagi para nazhir untuk belajar, berkembang, berkolaborasi dan meningkatkan profesionalisme,” ujar Mayurida.

Menurutnya, penguatan kapasitas nazhir akan menjadi salah satu perhatian utama ANI Sumatera Utara. Nazhir, kata dia, harus memiliki integritas sekaligus kompetensi agar mampu mengelola amanah wakaf secara profesional, transparan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin membangun nazhir yang tidak hanya amanah, tetapi juga kompeten. Pengelolaan wakaf ke depan membutuhkan kemampuan manajerial, tata kelola yang baik, pemanfaatan teknologi, kemampuan membangun jejaring serta orientasi pada kemanfaatan umat,” katanya.

Mayurida juga menegaskan bahwa ANI Sumatera Utara akan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Wakaf Indonesia, Bank Indonesia, pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga wakaf dan berbagai elemen masyarakat.

“Tidak mungkin wakaf dikembangkan oleh satu lembaga saja. Kita membutuhkan kolaborasi. Karena itu, ANI Sumatera Utara akan berupaya membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan perwakafan,” ungkapnya.

Dokumentasi kegiatan pelantikan ANI Sumatera Utara

Sementara itu, Sekretaris ANI Pusat, Eko Priyanto, SE., CWC, dalam sambutannya mengatakan pelantikan Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi dan memperluas jaringan profesional nazhir di Indonesia.

Ia mengatakan keberadaan pengurus wilayah memiliki posisi penting karena pengembangan wakaf tidak dapat hanya dilakukan dari tingkat pusat. Penguatan harus dilakukan sampai ke daerah dengan memperhatikan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi. Setelah dilantik, ada pekerjaan besar yang harus dilakukan. Pengurus harus mampu membangun organisasi yang aktif, produktif dan memberikan manfaat bagi para nazhir serta masyarakat,” ujar Eko.

Menurutnya, ANI memiliki komitmen untuk meningkatkan profesionalisme nazhir melalui penguatan kompetensi, tata kelola, inovasi, digitalisasi dan kolaborasi. Karena itu, ia berharap ANI Sumatera Utara dapat menjadi salah satu wilayah yang aktif dalam menjalankan agenda tersebut.

“Sumatera Utara memiliki potensi wakaf yang besar. Potensi itu membutuhkan nazhir yang profesional dan memiliki visi yang jauh ke depan. Kami berharap kepengurusan ANI Sumatera Utara mampu menjadi penggerak peningkatan kualitas nazhir di daerah,” katanya.

Eko juga mengingatkan agar kepengurusan yang baru tetap menjaga integritas organisasi dan membangun hubungan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Organisasi ini dibangun untuk memperkuat profesi nazhir. Karena itu, integritas, profesionalisme dan kolaborasi harus menjadi fondasi dalam menjalankan roda organisasi,” tegasnya.

Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ali Sakti Nasution, SE., M.MPP., CWC, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan ekosistem wakaf membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi profesi nazhir.

Menurut Ali Sakti, wakaf memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat penting. Namun, besarnya potensi tersebut harus diikuti dengan tata kelola yang baik agar manfaat wakaf dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Wakaf bukan hanya berbicara tentang aset, tetapi juga bagaimana aset tersebut dikelola dan memberikan manfaat. Karena itu, kapasitas dan profesionalisme nazhir menjadi sangat penting dalam memastikan amanah wakaf dapat dikelola dengan baik,” katanya.

Ia menilai keberadaan ANI Sumatera Utara dapat menjadi salah satu kekuatan dalam membangun ekosistem perwakafan yang lebih profesional.

“Kami berharap ANI Sumatera Utara dapat menjadi mitra strategis dalam mendorong penguatan kapasitas nazhir, meningkatkan literasi wakaf dan membangun kolaborasi yang lebih luas. Bank Indonesia tentu sangat terbuka terhadap ruang-ruang sinergi yang dapat memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Utara,” ujar Ali Sakti.

Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Hafiz Gaffar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan ANI Sumatera Utara periode 2026–2030.

Hafiz mengatakan kehadiran ANI di tingkat wilayah memiliki arti penting dalam memperkuat profesionalisme nazhir sekaligus memperluas jejaring perwakafan di Indonesia. Menurutnya, pelantikan bukan merupakan akhir dari proses pembentukan organisasi, melainkan awal dari kerja nyata yang harus dilakukan oleh kepengurusan baru.

“Pelantikan ini harus menjadi awal dari kerja nyata. Tantangan perwakafan hari ini bukan hanya bagaimana menghimpun dan menjaga aset wakaf, tetapi bagaimana memastikan aset tersebut dikelola dengan tata kelola yang baik, profesional, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Hafiz.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara BWI, ANI, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dunia usaha dan masyarakat dalam membangun ekosistem wakaf yang kuat.

“ANI Sumatera Utara harus mampu menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kapasitas nazhir. Kita membutuhkan nazhir yang memiliki integritas, kompetensi dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kalau kualitas nazhir meningkat, insyaallah kualitas pengelolaan wakaf juga akan meningkat,” katanya.

Hafiz berharap kepengurusan ANI Sumatera Utara yang baru dilantik mampu menjaga amanah organisasi dan menghadirkan program-program yang benar-benar menjawab kebutuhan nazhir di lapangan.

“Yang paling penting setelah pelantikan adalah kerja. Ukuran keberhasilan organisasi bukan pada seremoni, tetapi pada seberapa besar kontribusinya dalam memperkuat nazhir dan menghadirkan manfaat wakaf bagi masyarakat,” tegasnya.

Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia, Imam Nur Azis, MA., CWC, juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara yang telah resmi dilantik.

Imam mengatakan pelantikan tersebut merupakan tahap awal dari perjalanan organisasi. Tantangan sesungguhnya, menurutnya, adalah bagaimana pengurus mampu menerjemahkan amanah organisasi ke dalam program kerja yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas nazhir dan perkembangan wakaf di Sumatera Utara.

“Selamat kepada Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara. Pelantikan ini adalah awal dari sebuah amanah dan tanggung jawab. Kami berharap kepengurusan di bawah kepemimpinan Dr. Mayurida dapat membawa ANI Sumatera Utara menjadi organisasi yang kuat, profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi perwakafan,” ujarnya.

Imam menekankan bahwa profesionalisme nazhir merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar dalam menghadapi perkembangan pengelolaan wakaf ke depan.

Dokumentasi kegiatan pelantikan ANI Sumatera Utara

“Nazhir harus naik kelas. Kita membutuhkan nazhir yang memiliki integritas, kompetensi, kemampuan manajerial dan keberanian untuk berinovasi. Wakaf harus dikelola dengan prinsip amanah sekaligus profesional,” katanya.

Ia juga berharap ANI Sumatera Utara mampu membangun jaringan yang kuat dengan berbagai lembaga dan organisasi di daerah.

“Jangan bekerja sendiri. Bangun kolaborasi dengan BWI, pemerintah, Bank Indonesia, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga wakaf dan masyarakat. Semakin kuat jejaring yang dibangun, semakin besar pula peluang wakaf memberikan manfaat yang lebih luas,” tutur Imam.

Dengan dilantiknya Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara masa khidmat 2026–2030, organisasi tersebut diharapkan mampu mengambil peran lebih besar dalam meningkatkan kualitas profesi nazhir sekaligus memperkuat gerakan perwakafan di Sumatera Utara.

Kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Dr. Mayurida, M.Pd., CWC, kini menghadapi tantangan untuk menjadikan organisasi tidak sekadar sebagai wadah nazhir, tetapi sebagai pusat pengembangan kompetensi, kolaborasi dan inovasi dalam pengelolaan wakaf.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi titik awal bagi ANI Sumatera Utara untuk membangun kepengurusan yang lebih solid, memperkuat kapasitas nazhir, dan mendorong pengelolaan wakaf yang amanah, profesional, transparan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat