Dorong Profesionalisme Nazhir, LSP BWI Bersama Yayasan Darul Waqaf Al-Hadiy Gelar Sertifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | Dibaca : 80 | Penulis : Anri Saputra, M.Psi., CWC

berita_1788066739.jpg

Medan, 29 Agustus 2026, Sebanyak 66 peserta dari berbagai latar belakang profesi dinyatakan lulus dalam Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir Wakaf yang diselenggarakan Yayasan Darul Waqaf Al-Hadiy bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI) Pusat.

Rangkaian pelatihan dilaksanakan selama dua hari, 25 dan 26 Agustus 2026, melalui platform Zoom Meeting. Setelah mengikuti pembekalan, seluruh peserta menjalani proses sertifikasi pada Sabtu, 29 Agustus 2026, di Adimulia Hotel Medan. Dari 66 peserta yang mengikuti proses sertifikasi, seluruhnya dinyatakan lulus.

Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi wakaf, dosen dan pendidik, aparatur sipil negara (ASN), pegawai Bank, pengurus yayasan dan lembaga, pengurus organisasi, pengasuh pesantren, hingga Badan Kenazhiran Masjid (BKM). Mereka berasal dari sejumlah daerah di Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.

Keragaman latar belakang peserta menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap peningkatan kompetensi profesional di bidang perwakafan semakin luas. Wakaf tidak lagi hanya menjadi perhatian kalangan tertentu, tetapi mulai mendapat perhatian dari berbagai profesi dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat berbasis wakaf.

Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Bahrul Ulum, M.Pd., CWC, dalam sambutannya mengatakan pelatihan dan sertifikasi tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perwakafan.

Menurutnya, nazhir memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang menerima amanah untuk mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Karena itu, amanah tersebut harus dijalankan dengan bekal pengetahuan dan kompetensi yang memadai.

“Menjadi nazhir bukan hanya persoalan menerima amanah, tetapi juga bagaimana amanah tersebut dikelola dengan ilmu, kompetensi, integritas dan tanggung jawab. Karena itu, sertifikasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan para nazhir memiliki standar kompetensi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Bahrul Ulum.

Ia berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada pencapaian sertifikat, tetapi menjadi awal bagi peserta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di lembaga dan daerah masing-masing.

“Kita berharap ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan. Sertifikat bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana kompetensi itu diwujudkan dalam tata kelola wakaf yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ketua Pembina Yayasan Darul Waqaf Al-Hadiy, Dr. Mayurida, M.Pd., CWC, menyampaikan bahwa pelatihan dan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen yayasan dalam mendorong lahirnya nazhir yang profesional, amanah dan memiliki kompetensi.

Menurut Mayurida, perkembangan wakaf membutuhkan perubahan paradigma dalam pengelolaannya. Nazhir tidak cukup hanya memiliki niat baik, tetapi harus memiliki kemampuan untuk mengelola amanah wakaf secara sistematis dan profesional.

“Wakaf adalah amanah yang sangat besar. Karena itu, kita membutuhkan nazhir yang memiliki integritas sekaligus kompetensi. Profesionalisme nazhir akan sangat menentukan sejauh mana aset wakaf dapat dikelola dan memberikan manfaat bagi umat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Yayasan Darul Waqaf Al-Hadiy berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam pengembangan sumber daya manusia perwakafan.

“Kami ingin kegiatan seperti ini menjadi bagian dari gerakan yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas nazhir. Kita tidak ingin wakaf hanya berhenti pada penghimpunan aset, tetapi bagaimana aset tersebut dikelola dengan baik, dikembangkan, dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” kata Mayurida.

Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), Hafiz Gaffar, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi tersebut. Menurutnya, peningkatan kompetensi nazhir merupakan salah satu kebutuhan penting dalam penguatan ekosistem perwakafan nasional.

Hafiz mengatakan perkembangan pengelolaan wakaf menuntut nazhir memiliki kemampuan yang semakin beragam, mulai dari tata kelola kelembagaan, administrasi, pengelolaan aset, pelaporan hingga kemampuan membangun kolaborasi.

“Nazhir adalah salah satu kunci dalam pengelolaan wakaf. Karena itu, semakin baik kompetensi nazhir, semakin besar pula peluang wakaf dikelola secara profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi harus dipandang sebagai bagian dari proses peningkatan profesionalisme, bukan sekadar formalitas administratif.

“Sertifikasi bukan hanya tentang mendapatkan sertifikat. Ini adalah proses untuk memastikan bahwa seorang nazhir memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan amanahnya. Karena itu, setelah mendapatkan sertifikasi, kompetensi tersebut harus benar-benar diterapkan dalam pengelolaan wakaf,” ujar Hafiz.

Menurutnya, keberhasilan seluruh peserta dalam proses sertifikasi patut diapresiasi. Namun, kelulusan tersebut sekaligus membawa tanggung jawab baru untuk memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan wakaf.

Sementara itu, Ketua LSP BWI, Dr. Tatang Astarudin, S.Ag., SH., M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan hingga proses sertifikasi.

Menurut Tatang, sertifikasi kompetensi merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun standar profesionalisme nazhir di Indonesia.

“Ketika seseorang memilih profesi sebagai nazhir, maka ia harus memahami bahwa ada kompetensi yang harus dimiliki. Sertifikasi menjadi salah satu bentuk pengakuan bahwa kompetensi tersebut telah melalui proses penilaian sesuai standar yang ditetapkan,” jelasnya.

Ia mengatakan keberhasilan seluruh peserta dinyatakan lulus menunjukkan keseriusan peserta dalam mengikuti proses pembelajaran dan sertifikasi.

“Kami mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti proses ini dengan baik. Namun, setelah dinyatakan kompeten, tanggung jawab yang lebih besar justru dimulai. Kompetensi harus dibuktikan melalui kinerja dan tata kelola wakaf yang semakin baik,” tegas Tatang.

Ia juga berharap semakin banyak nazhir mengikuti proses sertifikasi sehingga standar profesionalisme pengelolaan wakaf dapat semakin merata di berbagai daerah.

Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir Wakaf yang diselenggarakan LSP BWI bersama Yayasan Darul Waqaf Al-Hadiy tersebut menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia perwakafan.

Dengan seluruh peserta dinyatakan lulus, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan nazhir yang memiliki pengakuan kompetensi, tetapi juga melahirkan pengelola wakaf yang mampu menjalankan amanah secara profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kemanfaatan umat.

Dokumentasi kegiatan pelantikan ANI Sumatera Utara

Kegiatan tersebut juga memperlihatkan bahwa pengembangan wakaf membutuhkan investasi pada manusia yang mengelolanya. Aset wakaf yang besar tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak ditangani oleh nazhir yang memiliki integritas, kompetensi dan kemampuan manajerial yang memadai.

Karena itu, sertifikasi nazhir diharapkan menjadi bagian dari gerakan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di Indonesia. Para peserta yang telah dinyatakan lulus diharapkan dapat membawa pengetahuan dan kompetensinya ke lembaga masing-masing serta menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap gerakan wakaf.

Pada akhirnya, profesionalisme nazhir bukan hanya tentang kemampuan mengelola aset, tetapi tentang bagaimana menjaga amanah wakif, membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan wakaf terus memberikan manfaat bagi generasi hari ini maupun generasi yang akan datang.