MEDAN, 25/08/2026 — Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Sumatera Utara berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Trainer of Trainers (TOT) bertema “Optimalisasi Peran Nazhir Wakaf Sumut Melalui Integrasi Sistem yang Transparan dan Profesional”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas nazhir sekaligus mendorong tata kelola wakaf yang lebih transparan, profesional, dan terintegrasi di Sumatera Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2026 di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan tersebut diikuti 74 nazhir wakaf dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Pelaksanaan TOT tersebut dinilai penting di tengah meningkatnya kebutuhan terhadap tata kelola wakaf yang tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dan pengelolaan aset, tetapi juga menekankan aspek akuntabilitas, transparansi, profesionalisme, serta pemanfaatan sistem yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ketua Panitia, Muhammad Radian Syah, M.E.I., CWC, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas nazhir agar mampu menjalankan amanah pengelolaan wakaf dengan pendekatan yang lebih profesional.
Menurutnya, perkembangan pengelolaan wakaf membutuhkan nazhir yang tidak hanya memiliki pemahaman keagamaan, tetapi juga memiliki kemampuan dalam manajemen, administrasi, pengelolaan aset, teknologi, serta pelaporan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong nazhir agar tidak hanya menjadi pengelola aset wakaf, tetapi juga menjadi penggerak perubahan sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, integrasi sistem dan profesionalisme menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda,” ujarnya.
Ia berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam lembaga masing-masing sekaligus membagikannya kepada nazhir lainnya sehingga peningkatan kapasitas dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Iman Gunadi, menegaskan bahwa penguatan ekosistem wakaf membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, lembaga wakaf dan nazhir perlu terus meningkatkan tata kelola agar potensi wakaf dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemberdayaan masyarakat.
“Wakaf memiliki potensi yang besar. Namun, potensi tersebut harus didukung dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, penguatan kapasitas nazhir menjadi salah satu kunci penting dalam membangun ekosistem wakaf yang sehat,” katanya.
Iman juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan sistem informasi dalam pengelolaan wakaf. Menurutnya, sistem yang baik dapat membantu meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola wakaf.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Utara, H. Solehuddin Sagala, SH, M.Si., CWC, menyampaikan bahwa profesionalisme nazhir menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.
Ia mengatakan wakaf merupakan amanah umat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Kepercayaan masyarakat terhadap wakaf sangat bergantung pada bagaimana nazhir menjalankan amanahnya. Transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme harus menjadi budaya dalam pengelolaan wakaf,” tegasnya.
Menurut Solehuddin, kolaborasi antara ANI Sumatera Utara dan Bank Indonesia merupakan langkah positif dalam memperkuat kapasitas nazhir sekaligus membangun ekosistem wakaf yang lebih terarah.
Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI), Imam Nur Azis, MA., CWC, mengatakan tantangan pengelolaan wakaf ke depan menuntut nazhir untuk terus meningkatkan kapasitas dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Ke depan, nazhir harus naik kelas. Nazhir harus memiliki kemampuan manajerial, memahami teknologi, mampu membangun jejaring, serta dapat mengelola aset wakaf secara produktif dan memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai peningkatan kompetensi nazhir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperkuat perwakafan nasional. Menurutnya, nazhir harus memiliki keseimbangan antara integritas dan kompetensi dalam menjalankan amanah.
“Wakaf membutuhkan nazhir yang amanah sekaligus profesional. Dua hal ini tidak boleh dipisahkan. Integritas tanpa kompetensi akan menghadapi keterbatasan, sementara kompetensi tanpa integritas akan kehilangan ruh wakaf itu sendiri,” katanya.

Ketua ANI Sumatera Utara, Dr. Mayurida, M.Pd, mengatakan kegiatan TOT tersebut merupakan bagian dari komitmen ANI Sumatera Utara dalam membangun ekosistem nazhir yang semakin kuat dan profesional.
Menurutnya, Sumatera Utara memiliki potensi wakaf yang besar. Namun, potensi tersebut membutuhkan sistem pengelolaan yang terintegrasi agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Tema yang kita angkat hari ini bukan sekadar tema kegiatan. Ini merupakan kebutuhan nyata dalam pengelolaan wakaf. Kita ingin membangun sistem yang membuat nazhir bekerja lebih transparan, profesional, terukur dan saling terhubung,” ungkapnya.

Mayurida berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat jejaring antar-nazhir di Sumatera Utara sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Baitul Waqf Al-Hadiy, Anri Saputra, M.Psi., CWC. Ia menilai penguatan kapasitas nazhir dan sistem pengelolaan wakaf merupakan kebutuhan yang semakin penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Transparansi bukan lagi sekadar nilai tambah dalam pengelolaan wakaf, tetapi sudah menjadi standar yang harus dipenuhi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana wakaf dikelola, ke mana manfaatnya disalurkan, dan apa dampak yang dihasilkan,” ujarnya.
Menurut Anri, integrasi sistem dapat membantu lembaga wakaf meningkatkan efisiensi, memperbaiki administrasi, memperkuat pelaporan, sekaligus memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat.
“Kalau nazhir mampu membangun sistem yang transparan, administrasinya tertib, pelaporannya jelas, dan manfaat wakaf dapat diukur, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Dari situlah ekosistem wakaf yang sehat bisa dibangun,” katanya.
Ia juga menilai kolaborasi antara ANI Sumatera Utara dan Bank Indonesia menunjukkan bahwa pengembangan wakaf membutuhkan sinergi lintas sektor. Pengelolaan wakaf, menurutnya, tidak dapat hanya bertumpu pada nazhir, tetapi membutuhkan dukungan regulator, lembaga keuangan, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
Kegiatan TOT yang diikuti 74 nazhir wakaf tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta, tetapi dapat diterapkan dalam pengelolaan wakaf di masing-masing lembaga. Para nazhir juga diharapkan mampu menjadi penggerak peningkatan kapasitas nazhir lainnya di wilayah Sumatera Utara.

Kolaborasi ANI Sumatera Utara dan Bank Indonesia ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong pengelolaan wakaf yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Dengan penguatan kapasitas nazhir dan tata kelola yang baik, potensi wakaf di Sumatera Utara diharapkan dapat semakin optimal dalam memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.