Rapat Perdana ANI Sumut: Satukan Langkah Para Nazhir, Perkuat Ekosistem Wakaf

Selasa, 11 Agustus 2026 | Dibaca : 113 | Penulis : Anri Saputra, M.Psi., CWC

berita_1786448073.jpg

MEDAN, 11/08/2026 — Pengurus Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Sumatera Utara menggelar rapat perdana di Kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (11/8/2026). Rapat tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat konsolidasi dan menyatukan langkah para nazhir dalam mengembangkan perwakafan di Sumatera Utara.

Rapat dihadiri oleh berbagai nazhir yang berasal dari beragam profesi dan lembaga. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, terutama penguatan koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi antar-nazhir dalam mendorong pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Ketua BWI Perwakilan Sumatera Utara, H. Solehuddin Sagala, SH., M.Si., CWC, menyambut baik konsolidasi para nazhir melalui ANI Sumatera Utara. Menurutnya, keberadaan organisasi yang mampu mempertemukan para nazhir dari berbagai latar belakang menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem wakaf yang lebih kuat.

“Rapat perdana ini menjadi langkah awal yang sangat baik untuk menyatukan potensi para nazhir di Sumatera Utara. Dengan adanya wadah bersama, kita berharap komunikasi, koordinasi, dan pengembangan wakaf dapat dilakukan secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Solehuddin.

Ia menambahkan, BWI Perwakilan Sumatera Utara siap mendukung upaya penguatan kapasitas dan profesionalisme nazhir. Menurutnya, nazhir memiliki posisi strategis dalam memastikan aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat dikelola secara produktif dan memberikan kemaslahatan bagi umat.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Sumatera Utara, Dr. Mayurida, M.Pd., CWC, mengatakan rapat perdana tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan arah di antara para nazhir.

“ANI Sumatera Utara hadir untuk menyatukan langkah para nazhir. Kita memiliki latar belakang profesi dan lembaga yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu bagaimana wakaf dapat dikelola secara amanah, profesional, produktif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Mayurida.

Menurutnya, konsolidasi menjadi hal penting agar para nazhir tidak berjalan sendiri-sendiri. Melalui ANI, para nazhir diharapkan dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas, serta membangun kolaborasi dalam mengembangkan berbagai potensi wakaf di Sumatera Utara.

“Ini bukan sekadar organisasi, tetapi bagaimana kita membangun gerakan bersama. Kita ingin wakaf semakin dikenal, dipahami, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, penyatuan langkah dan penguatan kolaborasi menjadi fondasi utama,” ujarnya.

Ketua Yayasan Darul Waqaf Al-Hadiy, Haniyatul Abrari, CWC, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menilai konsolidasi nazhir merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan pengelolaan wakaf di masa depan.

“Pertemuan ini menunjukkan bahwa para nazhir memiliki semangat yang sama untuk membawa wakaf ke arah yang lebih maju. Perbedaan latar belakang profesi dan lembaga justru dapat menjadi kekuatan apabila disatukan dalam sebuah gerakan bersama,” ungkap Haniyatul.

Ia berharap ANI Sumatera Utara dapat menjadi ruang kolaborasi yang mampu mempertemukan berbagai potensi wakaf, baik dari sisi sumber daya manusia, kelembagaan, maupun pengembangan program wakaf produktif.

“Yang paling penting adalah bagaimana wakaf tidak berhenti pada aspek penghimpunan dan pengelolaan aset, tetapi mampu menghasilkan manfaat yang berkelanjutan. Untuk itu, sinergi antara nazhir, BWI, pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan,” katanya.

Rapat perdana tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk membangun kepengurusan ANI Sumatera Utara yang solid dan mampu menjalankan fungsi organisasi secara profesional.

Dengan semakin terjalinnya komunikasi antar-nazhir, ANI Sumatera Utara diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak dalam meningkatkan kualitas tata kelola wakaf sekaligus memperluas manfaat wakaf bagi masyarakat Sumatera Utara.

Konsolidasi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun gerakan perwakafan yang lebih terorganisasi, kolaboratif, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.