MEDAN, 7 Agustus 2026 – Upaya memperkuat pengelolaan dan pengembangan wakaf di Sumatera Utara memasuki babak baru. Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Wilayah ANI Provinsi Sumatera Utara Nomor 01/ANI/SK-PW/VIII/2026 pada Jumat (7/8/2026). Melalui keputusan tersebut, Dr. Mayurida, M.Pd., CWC ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Provinsi Sumatera Utara.
Terbitnya SK ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan nazhir dan membangun ekosistem perwakafan yang lebih profesional, amanah, dan berkelanjutan. Kehadiran Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara diharapkan mampu menjadi wadah konsolidasi bagi para nazhir, praktisi, akademisi, dan pegiat wakaf untuk bersama-sama mendorong kemajuan perwakafan di daerah.
Sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk muslim yang besar, Sumatera Utara memiliki potensi wakaf yang sangat menjanjikan. Potensi tersebut mencakup wakaf tanah, wakaf uang, wakaf melalui berbagai aset bergerak maupun tidak bergerak, serta berbagai bentuk wakaf lainnya yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang profesional dan kolaboratif agar wakaf dapat semakin berperan dalam mendukung pembangunan pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan berbagai sektor kemaslahatan umat.
Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI), Imam Nur Azis, MA., CWC, menyampaikan bahwa pembentukan Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya memperkuat peran nazhir sebagai garda terdepan dalam pengelolaan wakaf di Indonesia.
“Terbitnya SK Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara merupakan langkah strategis dalam memperkuat jaringan dan kapasitas nazhir di daerah. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat menjadi pusat pengembangan kompetensi nazhir, memperluas literasi wakaf di masyarakat, serta membangun kolaborasi yang kuat dalam memajukan perwakafan Indonesia,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Utara, H. Solehuddin Sagala, SH, M.Si., CWC. Menurutnya, kehadiran ANI akan semakin memperkuat upaya pengembangan wakaf yang selama ini telah dilakukan berbagai pihak.
“Kami menyambut baik terbentuknya Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara. Kehadiran ANI akan menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf, memperkuat kapasitas nazhir, serta membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf sebagai instrumen ibadah dan pemberdayaan umat. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi wakaf yang ada di Sumatera Utara,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara, Dr. Mayurida, M.Pd., CWC, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan serta komitmennya untuk membangun organisasi yang inklusif dan berorientasi pada kemajuan perwakafan.

Ketua Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara, Dr. Mayurida, M.Pd., CWC
“Pengangkatan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berkomitmen menjadikan ANI Sumatera Utara sebagai rumah bersama bagi para nazhir dan pegiat wakaf untuk saling belajar, berkolaborasi, dan mengembangkan berbagai program yang dapat memperkuat peran wakaf dalam kehidupan masyarakat. Kami juga akan mendorong peningkatan kompetensi nazhir serta memperluas literasi dan edukasi wakaf kepada masyarakat,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Baitul Wakaf Al-Hadiy, Anri Saputra, M.Psi., CWC, menilai terbitnya SK Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara sebagai momentum yang sangat positif bagi perkembangan perwakafan di daerah.
“Terbitnya SK ini merupakan kabar baik bagi seluruh pegiat wakaf di Sumatera Utara. ANI diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan para nazhir, akademisi, praktisi, dan berbagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap pengembangan wakaf. Dengan sinergi yang kuat, saya optimistis gerakan wakaf di Sumatera Utara akan semakin maju, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tuturnya.
Terbitnya SK Pengurus ANI Sumatera Utara menandai dimulainya babak baru perjalanan Asosiasi Nazhir Indonesia di Sumatera Utara. Kehadiran organisasi ini diharapkan dapat memperkuat peran nazhir, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf, serta mendorong lahirnya berbagai inisiatif dan program yang berkontribusi terhadap kemajuan umat dan pembangunan bangsa.