Medan, 1 Mei 2025 — Sebagai bentuk nyata kontribusi dalam memperkuat ekonomi syariah dan pemberdayaan umat, Yayasan Darul Waqaf Al Hadiy secara resmi memulai implementasi program wakaf uang pada hari Kamis, 1 Mei 2025. Peluncuran program ini menjadi langkah strategis dalam membumikan nilai-nilai wakaf produktif yang dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ketua Pembina Yayasan Darul Waqaf Al Hadiy, Dr. Mayurida, M.Pd, CWC, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar program ini dapat menjadi gerakan kebaikan yang berkelanjutan serta memperluas partisipasi masyarakat dalam berwakaf. Wakaf uang dinilai sebagai instrumen wakaf yang inklusif dan sangat relevan di era modern, karena memungkinkan siapa saja berkontribusi tanpa harus memiliki aset fisik.
"Bismillah. Dengan memohon pertolongan Allah SWT, kami memulai implementasi program wakaf uang di Yayasan Darul Waqaf Al Hadiy. Semoga langkah ini menjadi jalan keberkahan dan dapat dijalankan sesuai syariah dan peraturan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi amanah umat," ujar Dr. Mayurida, M.Pd, CWC.
Program ini menjadi bentuk penguatan peran yayasan dalam pembangunan sosial berbasis wakaf, baik di bidang pendidikan, ekonomi umat, hingga layanan keagamaan. Dana wakaf yang terkumpul akan dikelola secara produktif dan hasilnya akan dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baitul Waqf Yayasan Darul Waqaf Al Hadiy yaitu Andri Saputra Lubis, S.Psi., M.Psi menyampaikan komitmennya untuk menjalankan pengelolaan wakaf secara profesional, bertanggung jawab, dan terus berupaya memperkuat ekosistem perwakafan di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
"Kami berkomitmen bekerja secara profesional dan akuntabel, terutama dalam pelaporan dan pengelolaan dana wakaf. Kami akan terus berikhtiar memajukan perwakafan di Indonesia, dan secara khusus membangun ekosistem wakaf yang kuat di Sumatera Utara. Ini adalah amanah besar yang harus dijaga dengan penuh integritas dan kesungguhan," ungkap Andri Saputra Lubis, S.Psi., M.Psi.
Yayasan Darul Waqaf Al Hadiy juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan transparansi akan menjadi prinsip utama dalam mengelola wakaf uang. Setiap transaksi, pemanfaatan dana, hingga hasil pengelolaan akan dilaporkan secara berkala kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Langkah ini sekaligus menjadi momen penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf sebagai investasi akhirat yang terus mengalir pahalanya. Yayasan berharap program ini dapat menjadi model pengelolaan wakaf uang yang inspiratif dan mampu memperluas kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran wakaf dalam membangun peradaban.
Yayasan mengajak masyarakat luas untuk turut serta dalam gerakan wakaf ini, dengan semangat kebersamaan, keikhlasan, dan cinta pada umat. Semoga langkah ini menjadi awal dari banyak keberkahan dan kemajuan yang akan datang.